BERITA HARIAN



PRESS RELEASE

Kader Golkar Agar Tidak Terpancing dan Memancing Kerusuhan


JAKARTA, (4/5) - Ketua DPP Golkar HR. Agung Laksono menghimbau kepada semua pihak agar dapat mengendalikan diri dan melaksanakan Kampanye Pemilu dengan tertib sesuai peraturan-peraturan yang ada dan kesepakatan yang telah diputuskan kersama setelah berlangsung beberapa hari. Agung menilai, kampanye secara umum berlangsung baik dan lancar, kendati ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan OPP tertentu terhadap OPP lain berupa pengrusakan dan pembakaran alat peraga kampanye seperti bendera, serta dilakukannya pawai atau arak-arakan keliling kota yang merupakan bentuk kampanye yang dilarang. Sehubungan terjadinya pengrusakan terhadap atribut Golkar di beberapa tempat, Agung menghimbau segenap kader, anggota dan simpatisan Golkar agar tetap berpegang pada hukum dan peraturan, dan tidak mudah terpancing dan tidak memancing tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab dari pihak lain dengan melakukan perusakan-perusakan sehingga dapat menimbulkan kerusuhan yang akhirnya akan mengganggu jalannya kampanye, ''katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Selaku penanggungjawab pelaksanaan kampanye Golkar, Agung Laksono menghimbau kepada seluruh kader Golkar dan anggota untuk melaporkan kepada yang berwajib apakah di tingkat daerah atau tingkat pusat apabila menemukan adanya pihak lain yang melakukan kegiatan tak bertanggungjawab tersebut.

Menjawab pertanyaan, Agung yang didampingi Ketua Litbang Golkar Dr. Din Syamsuddin membenarkan pihaknya telah menerima banyak laporan dari berbagai daerah, terhadap berbagai indikasi pelanggaran dan tindak perusakan yang terjadi selama kampanye. Karenanya dia tidak bosanbosannya menghimbau kepada seluruh kader, simpatisan dan calon pemilih Golkar dan masyarakat luas untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan kampanye sekarang ini dengan suasana aman, tenang dan sejuk sehingga nanti tanggal 29 Mei dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Agung menegaskan, dalam sisa 1 kampanye yang masih sekitar 18 hari ini, pihaknya akan tetap memanfaatkan waktu tersebut sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditentukan pemerintah.***



Kembali ke Berita Harian