BERITA HARIAN |
Rapat evaluasi yang dilaksanakani Lembaga Pemilihan Umum hari Senin tanggal 5 Mei 1997 pukul 13.oo - 15.00 WIB dihadiri oleh Mendagri selaku Panitia Pemilihan Indonesia, Pangab Jenderal TNI Feisal Tanjung, serta Singgih, SH selaku Ketua Panwaslakpus.
Catatan GOLKAR tentang Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu sampai dengan putaran ketiga, sebagai berikut :
1. Bahwa peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 1997, telah dibuat bersama, disepakati bersama dan dikomunikasikan oleh PPI kepada ketiga OPP, yang kesemuanya itu ditujukan untuk meningkatkan pelaksanaan jalannya kampanye Pemilu 1997.
2. Bahwa pada kenyataannya, selama kampanye berlangsung, telah terjadi berbagai pelanggaran terhadap kampanye yang dilakukan oleh ketiga OPP.
3. Bahwa pada dasarnya pelanggaran tersebut terjadi, tentunya bukan karena anjuran dari pimpinan ketiga OPP, akan tetapi lebih dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang ada, serta kurang mantapnya pengendalian massa oleh pelaksana kampanye di tingkat bawah.
4. Bahwa pelanmggaran yang terjadi dari hari kehari telah menunjukkan adanya eskalasi yang mengkawatirkan, yang kesemuanya itu sangat dimungkinkan terjadi akibat adanya penyusupan oleh unsur ketiga diluar OPP, yang memanfaatkan situasi rawan di saat kampanye berlangsung.
Oleh karena itu dalam rangka mewujudkab pelaksanaan kampanye yang sejuk, serta sesuai kesepakatan bersama ketiga OPP pada tanggal 20 Agustus 1996 yang lalu di tempat ini, maka DPP GOLKAR menyampaikan himbauan sebagai berikut :
1. Perlu adanya niat/upaya bersungguh-sungguh dari ketiga OPP untuk menginstruksikan kepada jajaran masing-masing agar mampu mengendalikan massanya, serta tidak memancing maupun terpancing hasutan untuk timbulnya kerusuhan.
2. Ketiga OPP perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya penyusupan oleh pihak ketiga yang secara sengaja ingin mengail diair keruh, serta menimbulkan kerusuhan sosial yang dapat menjurus terjadinya gejolak sosial.
3. Perlu koordinasi yang lebih erat lagi diantara ketiga Pimpinan OPP di daerah(dhi. termasuk pelaksana kampanye di daerah dan Satgas pengamanan Pemilu dari ketiga OPP) dengan aparat keamanan setempat untuk mengamnkan jalannya kampanye.
Jakarta, 5 Mei 1997
Sekretaris Jenderal
Ary Mardjono