JAKARTA – Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (P2MA) menerima 20 pengaduan praktik mafia dan calo yang dilakukan sepuluh anggota DPR. Rata-rata praktik dilakukan di Indonesia Timur dan sekitarnya.
Siapa sepuluh anggota DPR tersebut, masih belum bisa dibuka karena laporan masih ditindaklanjuti. Jika terbukti ada indikasi korupsi, P2MA akan melaporkan ke Badan Kehormatan DPR.
“Kalau ada pelanggaran etikanya, kita akan laporkan ke Badan Kehormatan DPR,” kata deklarator P2MA yang tak lain politikus Partai Golkar, Zainal Bintang, di DPD/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/9).
Menurut Zainal, 10 anggota DPR yang dilaporkan salah satunya adalah yang biasa tampil di televisi. Bahkan, satu orang diduga menjadi calo anggaran untuk beberapa proyek.
Zainal mengungkapkan, proyek yang dilaporkan, yang sedianya akan dilakukan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan beberapa provinsi di kawasan Indonesia Timur. Rata-rata pengaduan yang disampaikan total proyeknya bisa mencapai Rp30 miliar.
“Rata-rata yang dilaporkan itu mendapatkan fee sampai 7 persen dari rencana proyek. Mereka membayar duluan, karena dijamin proyek terlaksana. Komitmen ini biasanya terjadi disaat mereka yang dilaporkan pulang ke dapil masing-masing,” ungkapnya Zainal.
Dari 20 laporan, di antaranya terdiri dari proyek infrastruktur, sarana kesehatan, sarana olahraga, sampai rencana penganggaran proyek pertanian. Para pelapor mengadu karena merasa dirugikan. Uang muka sudah diberikan, tapi sampai saat ini tak kunjung terlaksana.
“Kalau dulu bandar cari-cari Badan Anggaran, sekarang Badan Anggaran yang dicari-cari bandar, sudah bayar fee 7 persen, tapi proyeknya belum terlaksana,” tandas Zainal. [Andhini]