JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RISatya Widya Yudha mengatakan perlu dilakukan audit investigatif kepada PT Pertamina untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara akibat kasus Depo Balaraja. DPR tak mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.
“Komisi VII DPR pernah mempertanyakan proses sengketa ini kepada Pertamina. Tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan lebih lanjut,” kata Satya Widya Yudha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/10).
Menurut Satya, hasil audit investigasi PT Pertamina harus dibuktikan supaya kasus tersebut jelas. Ini perlu untuk mengetahui sejauhmana kerugian negara atas sengketa Pertamina dengan PT Pandan Wangi Sekartadji.
“Indikasi adanya tindak pidana korupsi nanti harus ditindaklajuti penegak hukum, apa itu Kejaksaan Agung, Polri, maupun KPK. BPK juga bisa terlibat dalam audit tersebut,” kata politikus Partai Golkar ini.
DPR, kata Satya, menunggu penegak hukum menuntaskan kasus tersebut. Komisi VII DPR akan menanyakan kembali tindak lanjut kasus ini kepada PT Pertamina.
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan meminta direksi Pertamina menuntaskan kasus Depo Balaraja. Mereka juga harus menjelaskan apa yang terjadi.
Dahlan ingin mengetahui apakah sikap Pertamina ikut merugikan keuangan negara atau tidak. Jika Pertamina tak bisa melaksanakannya, salah satu Badan Usaha Milik Negara itu bisa tersangkut masalah hukum.
“Uang sebesar USD 6 juta dolar lebih itu besar. Pertamina yang sudah mengeluarkan uang sebanyak itu harus bisa mempertanggungjawabkan. Kalau tidak, Pertamina akan terkena masalah hukum,” kata Dahlan.