Kader Golkar Bandung Tolak Keputusan DPP, Mereka Inginkan Loker Dedi Mulyadi
Petisi online dikeluarkan oleh kader Partai Golkar Kota Bandung. Petisi online itu menolak keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai calon pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018. Surat ketetapan tentang dukungan dan penunjukkan terhadap Ridwan Kamil atau Kang Emil makin menegaskan arah kebijakan Partai Golkar untuk mengusungnya dalam gelaran Pilgub Jabar 2018 nanti. Masyarakat juga mencari tentang loker bandung. Namun tidak semua pihak menyetujui atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.
Aat S Hodijat, kader Golkar Kota Bandung yang membuat petisi online menyebutkan bahwa sikap DPP Partai Golkar pada Pilkada Jawa Barat tidak mentaati konstitusi partai. Setelah adanya penolakan dari para pengurus kecamatan Partai Golkar, penolakan juga muncul dari kalangan arus bawah. Sehingga muncul petisi online yang menunjukkan hal yang sama yakni penolakan atas pengusungan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jabar. Kalangan arus bawah mencari loker bandung. Dalam petisi yang dibuat oleh Kader Golkar Kota Bandung, Aat Safaat Hodijat tersebut mempertanyakan sikap DPP Partai Golkar yang tidak mentaati konstitusi partai. Sikap DPP yang justru merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien (Kamil-Muttaqien), membuat banyak kalangan mengeluarkan tanda tanya besar. Sebelumnya, kader Partai Golkar di Cianjur juga mempertanyakan hal sama.
Menurut Hodijat, DPP Partai Golkar membuat standar ganda dengan memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota untuk taat pada AD/ART Partai, Peraturan Organisasi dan Juklak. Tapi DPP Partai Golkar sendiri yang melanggar.
Padahal ada peraturan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6/2016 tentang Penetapan Calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya. Seharusnya nama bakal calon disampaikan terlebih dahulu menurut saran dan pendapat dari masing-masing DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota. Tidak ada nama lain selain Dedi Mulyadi yang diputuskan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Daerah DPD Partai Golkar Jawa Barat. Rapat itu selain dihadiri oleh pengurus Kabupaten/Kota di Jawa Barat juga dihadiri oleh para pengurus Partai Golkar Jawa Barat bahkan DPP Partai Golkar. Gubernur Jawa Barat ini dipilih yang dipercaya dapat membuka loker bandung lebih banyak. Aat menambahkan, “DPD Kabupaten/Kota Golkar di Jabar sudah jelas hanya menginginkan kang Dedi Mulyadi untuk maju pada Pilkada Jawa Barat. Ini disampaikan dalam Rapimda lalu. Mengapa keputusan Tim Pilkada Pusat DPP Golkar bertentangan dengan hasil rapimda. Ini jelas pelanggaran terhadap konstitusi partai.”
Keputusan Tim Pilkada Pusat tentu telah mencederai nilai persatuan dan setia kawan yang termaktub dalam Ikrar Panca Bakti Partai Golkar. Nilai persatuan tersebut selama ini telah dijunjung tinggi oleh kader Golkar di Jawa Barat yang berimplikasi positif terhadap kenaikan elektabilitas partai menjelang Pileg 2019 mendatang. Pemimpin masa depan diharapkan bisa menambah loker bandung dan menyejahterakan warga. “Jelas ini mencederai kehormatan kader Golkar, suara mereka tidak didengar lagi. Kader Golkar telah bekerja untuk menaikkan elektabilitas partai ini di Jawa Barat,” kata dia.
Aat akan menyerukan perlawanan kader semesta Partai Golkar jika keputusan pengusungan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien tidak diubah DPP Partai Golkar. Aat tegas pada sikapnya dalam melawan dan memboikot keputusan DPP Partai Golkar. Kader di Jawa Barat, kata dia, sangat mengharapkan pemimpin terbaiknya dalam hal ini Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadi Gubernur. Kader ini diharapkan membuka loker bandung semakin banyak. “Saya membuat petisi online, ini baru awal saja, perlawanan kader ini akan berlanjut jika keputusan DPP tidak diubah. Kader di Jawa Barat hanya menginginkan kang Dedi Mulyadi untuk maju, bukan yang lain,” kata Aat.
Sumber berita : http://wartakota.tribunnews.com/2017/11/03/kader-golkar-bandung-tolak-keputusan-dpp-mereka-inginkan-dedi-mulyadi