Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepakat menolak hasil Pemilu Legislatif 2009.Gabungan parpol tersebut menilai pelaksanaan pemilu penuh kecurangan, rekayasa, dan manipulasi.
Keenam belas parpol tersebut adalah Partai Buruh,Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI),Partai RepublikaN, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK),Partai Merdeka,Partai Patriot,Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI),Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP),dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Selain menolak hasil Pemilu Legislatif 2009, 16 parpol itu menuntut pelanggaran pemilu diusut tuntas melalui proses hukum tindak pidana maupun perdata.Termasuk indikasi adanya praktik politik uang. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Koalisi Parpol DIY Sukabiwata mengatakan, kecurangan yang paling mencolok ada pada penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul.
”Karena itu hasil pemilu pun tidak mempunyai legitimasi yang kuat. Banyak hak pilih warga negara yang dikebiri,” tegas Sukabiwata di Yogyakarta,kemarin. Ketua DPW Partai Merdeka DIY ini menyatakan, 16 parpol ini tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. Koalisi Parpol, ujar dia, akan melakukan upaya hukum hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
”Kami juga akan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dalam proses hukum pelanggaran pemilu,” katanya. Sebelumnya,sejumlah parpol di daerah lain juga menolak hasil Pemilu 2009.Di Indramayu,Jawa Barat, sejumlah saksi dari parpol memilih walk out saat rapat pleno penetapan suara digelar oleh KPU Kabupaten Indramayu,kemarin.
Parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Hanura,Partai Gerindra, PartaiDemokrat,PartaiKebangkitan Bangsa,Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan. Para parpol itu mempermasalahkan selisih suara yang dimiliki saksi parpol dengan data dari panitia pemilihan kecamatan (PPK). Penolakan juga terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.
Sebanyak 19 parpol di wilayah itu menyatakan menolak penetapan hasil pemilu oleh KPU Kabupaten Mojokerto.Mereka enggan menandatangani berita acara hasil penetapan.Perwakilanperwakilan parpol itu menilai pelaksanaan pemilu legislatif berjalan tidak fair. (sindo)
Silahkan posting komentar Anda