Setelahseluruhtahapan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009 tuntas, lima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat bersiap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2010.
Ada lima pilkada kabupaten/ kota yang harus digelar pada tahun depan di Jabar karena masa jabatankepaladaerahdanwakilkepaladaerahakangenaplimatahun. Kelima daerah itu adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang,Kabupaten Indramayu,dan Kota Depok (selengkapnya lihat info grafis).
Ketua KPUD Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah meminta KPU pusat segera menyusun agenda pilkada lantaran saat ini pilkada sudah masuk rezim pemilu.Dengan demikian, KPUD kabupaten/kota hanya sebatas pelaksana. Sementara KPUD Jabar hanya bertugas melakukan supervisi, monitoring, dan advokasi terhadap semua aktivitas pilkada di kabupaten/kota.
Dia berharap KPU pusat juga membuat rancangan dan format penyelenggaraan pilkada secepatnya. ”Jangan sampai mepet. Kasihan KPUD yang menjalankannya karena mereka yang mengalami tekanan. Regulasipilkadayangbersifat lex specialist juga harus menjadi perhatian pemerintah dan DPR,” ujar Ferry.
Menurut dia,mau tidak mau UU No 12/2008 jo UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 10/208 tentang Pemilu harus direvisi, terutama menyangkut payung hukum pilkada.Sementara itu, pakar hukum dan politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, sebenarnya penyelenggaraan pilkada sebagai rezim pemilu masih bersifat wacana.
”Tapi ini sangat positif karena bisa menghemat biaya demokrasi, menjaga konsistensi koalisi parpol, mengurangi ketegangan politik, dan menghindari tingkat kejenuhan masyarakat untuk mengikuti pemilu,” katanya.Asep sepakat dengan Ferry agar regulasi pilkada segera menjadi pembahasan intensif pemerintah dan DPR. (sindo)
Silahkan posting komentar Anda