Pungutan uang dari tiap SMA dan SMK untuk panitia sub rayon Ujian Nasional di Kota Bandung tidak dianggap sebagai masalah. Dinas memaklumi kutipan dana hingga ratusan juta rupiah itu. ”Tidak melanggar, realistis saja,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji, Selasa (28/4).
Menurutnya, panitia sub rayon di lima wilayah di Kota Bandung, tidak mendapat jatah honor dan operasional dari pemerintah pusat walau masuk dalam unsur kepanitian ujian. Tugasnya antara lain, menerima dan mendistribusikan soal dan lembar jawaban ke setiap sekolah. Karena itu, seluruh kepala sekolah sepakat untuk mengumpulkan dana untuk biaya operasional panitia sub rayon.
Dari hasil pemeriksaan dinas, menindaklanjuti laporan pungutan itu, setiap siswa ditarik dana Rp 10.000- Rp 12.500. Uang itu diambil kepala sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Jika dijumlahkan sesuai peserta ujian SMA dan SMK di Kota Bandung, duit yang terkumpul mencapai Rp 376 juta. ”Tapi kan tidak semua sekolah bayar,” bantahnya.
Belum diketahui alasan tidak adanya dana kerja dari pemerintah pusat untuk panitia sub rayon itu. Pemerintah daerah, kata Oji, juga tidak bisa menalangi dari APBD karena biaya sekolah siswa SMA dan SMK belum menjadi tanggungan pemerintah. Dengan begitu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 77 tahun 2008 tentang penyelenggaraan biaya Ujian Nasional ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah dalam Ujian Nasional SMA/SMK 2009 tidak berlaku.”Beda kalau ujian SMP,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ujian Nasional Sub Rayon Bandung Barat Asep Turniawan mengatakan, dana itu digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, misalnya sosialisasi ke kepala sekolah. Selain itu, untuk menambah honor pengawas dan biaya transportasi panitia. (tempo)
Silahkan posting komentar Anda