DPD I Partai Golkar Sulsel akan melakukan evaluasi kepada seluruh kadernya yang terpilih menjadi Ketua DPRD.
Evaluasi tersebut sebagai bentuk pengawalan yang dilakukan pengurus Golkar tingkat Provinsi Sulsel untuk mencapai pencitraan yang baik di mata masyarakat selama lima tahun ke depan. ”Khusus Golkar, kami melakukan evaluasi dalam hal kemampuan pimpinan sebagai Ketua DPRD. Hal ini sudah menjadi kesepakatan pada saat calon ketua yang direkomendasikan.” ”Itu tertuang dalam surat pernyataan,” jelas Ketua DPD I Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin, kemarin.
Dia menegaskan, kesepakatan tersebut juga menuangkan pernyataan siap dari setiap calon untuk diganti sebagai Ketua DPRD apabila dianggap tidak mampu. ”Apabila dalam tiga bulan kedua tidak ada perubahan, maka kami akan tegur. Malah, dalam surat pernyataan itu disebutkan setiap saat untuk diganti. Sebab, proses penetapan figur Ketua DPRD dilakukan dari tingkat bawah,”papar Ilham yang akrab disapa Aco. Partai berlambang beringin ini menyapu bersih 22 kabupaten/ kota dalam unsur pimpinan di DPRD, kecuali di Kabupaten Sinjai.
Aturan tersebut menyusul berlakunya Rancangan Undang-Undang MPR, DPR,DPD, dan DPRD yang mengatur jabatan Ketua DPRD dipegang partai pemenang pemilu di masing-masing daerah. Dengan keberhasilan Golkar menempati pimpinan di gedung wakil rakyat tersebut, pengurus Sulsel menjaga pencitraan selama lima tahun ke depan. Mengenai pencopotan Ketua DPD II Kabupaten Bantaeng,Budi Santoso, Ilham menegaskan bahwa pengurus tersebut melakukan secara sepihak dalam melakukan penyeleksian Ketua DPRD di kabupaten tersebut.
”Ada beberapa hal yang menjadi pelanggaran yang dilakukan. Salah satunya, penentuan calon Ketua DPRD yang menurut kami tidak kapabel,” jelas Ilham. Diberitakan,DPD I Partai Golkar Sulsel mencopot Ketua DPD II Golkar Bantaeng Budi Santoso dari jabatannya. Budi Santoso dicopot karena dinilai telah melakukan tindakan di luar aturan main organisasi. Sanksi organisasi terpaksa dijatuhkan karena kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan tergolong berat.
Kesalahan tersebut yakni tindakan Budi Santoso yang secara sepihak melakukan seleksi calon ketua DPRD Bantaeng tanpa berkoordinasi dengan DPD I Golkar. Budi Santoso disebutkan secara sepihak mengusulkan kader Golkar Said Baddu sebagai calon ketua DPRD ke KPU Bantaeng dan DPRD Bantaeng. Saat itu dilakukan, belum ada koordinasi dengan DPD I.
Kasus penunjukan ketua DPRD secara sepihak ini bukan alasan tunggal yang membuat Budi Santoso diberhentikan dari partai berlambang pohon beringin itu.Sebab, kasus terakhir itu hanya rangkaian dari pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan sebelumnya. ”Kami tidak mau main-main dalam penentuan calon Ketua DPRD.
Apabila masih ada konflik dipengurus Golkar Bantaeng, kami akan bekukan,” ancam Ilham Arief Sirajuddin yang juga Wali Kota Makassar. ( sindo )
Silahkan posting komentar Anda