Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menolak tudingan bahwa pemerintah ikut campur dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Jatim. Penetapan DPT bukanlah wewenang pemerintah, melainkan KPU.
"Pemerintah tidak pernah mencampuri urusan DPT, saya kan pemerintah juga. Pemerintah hanya menyediakan sumber data yang kemudian diolah menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT," katanya, tadi pagi.
Menurut mantan Gubernur Jawa Timur ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengaturan penyelenggaraan pemilu ke KPU. Dalam rapatnya antara pemerintah dengan KPU kemarin, lanjut dia, KPU menjamin tidak ada masalah dalam DPT.
Mengenai dugaan manipulasi DPT dalam Pilgub Jatim, bagi Mardiyanto, sifatnya kasuistik. Namun, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Karenanya, Mardiyanto meminta agar masyarakat dapat berpikir jernih terhadap suatu masalah. "Kasus DPT Jatim tidak akan mempengaruhi jadwal, pemilu akan tetap berlangsung sesuai jadwal," tegasnya. (waspada)
Silahkan posting komentar Anda