Komisi IV DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat kerja membahas isu ajaran aliran sesat yang diduga terjadi di Gowa.
Komisi IV mengundang Gubernur, Kapolda Sulselbar, Kakanwil Departemen Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan warga Dusun Bilaji Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, dalam rapat kerja tersebut.Dugaan praktik aliran sesat ini dilaporkan Ketua Pembangunan Masjid Nurulhuda Bilaji Ibrahim. Surat Ibrahim tersebut disampaikan ke DPRD Sulsel sejak 18 Maret lalu.
Ibrahim menceritakan adanya oknum dai yang berceramah di masjid yang isinya cenderung mendiskreditkan pribadi Nabi Muhammad. Ceramah itu disebutkan berlangsung dua kali pada Ramadhan dan sekali dalam khotbah Jumat. Ceramah tersebut disampaikan tiga orang dai yang berbeda. Ibrahim menduga,dai tersebut berasal dari Ukhuwah Islamiyah.
Dalam suratnya ke Komisi IV itu, dia antara lain menuliskan muatan khotbah dai tersebut yang isinya meminta umat Islam tidak mengikuti Rasul yang lahir di Mekkah, wafat di Madinah, dan dikuburkan di Masjid Nabawi.Dai itu meminta umat Islam mengikuti rasul yang ada pada diri masingmasing umat. Ketua Komisi IV M Ruslan mengatakan, DPRD merespon kekhawatiran warga Gowa tersebut dengan segera mengundang pihak terkait melakukan rapat.
”Ini masalah yang sangat peka. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami ingin masalah ini segara diselesaikan,”ujarnya. Komisi IV memprioritaskan membahas masalah Ukhuwah Islamiyah itu, kendati anggota DPRD saat ini disibukkan jadwal kampanye pemilu.Dia mengatakan,isu itu sudah meresahkan warga sehingga perlu ada tindak lanjut pemerintah. Sebelumnya, isu dugaan aliran sesat ini marak diperbincangkan, termasuk ramai diberitakan media.
Bahkan, pihak Ukhuwah Islamiyah telah melaporkan Ibrahim ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ibrahim dituding mencoreng nama baik Ukhuwah Islamiyah dengan informasi yang disebarkan selama ini. Kepala Litbang Depag Kota Makassar Abdul Kadir Ahmad mengatakan,isu aliran sesat harus disikapi bijak dan hati-hati. Dia mengimbau seluruh warga, khususnya umat Islam, menjaga keamanan dan ketertiban,utamanya menjelang pemilu.Warga diminta tidak mudah terprovokasi oleh isuisu yang bersifat bias.
Ada aturan untuk memastikan sesat atau tidaknya suatu aliran tertentu dan tidak bisa dilakukan secara semenamena. ”Kami berharap tidak ada pihak yang main hakim sendiri. Persoalan keagamaan seperti ini harus diselesaikan secara baik melalui dialog,”katanya. (sindo)
Silahkan posting komentar Anda