Partai Golkar masih optimistis mampu menguasai sebagian besar kursi Ketua DPRD kabupaten/kota,maupun DPRD Sumsel sendiri.
Meski dalam Pemilu Legislatif lalu,suara Partai Golkar tidak mengalami peningkatan signifikan. Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Lidayanto mengatakan,berdasarkan kekuatan politik Partai Golkar hasil Pemilu 2004 lalu,hampir seluruh kursi Ketua DPRD kabupaten/ kota di Sumsel dikuasai Partai Golkar,terkecuali Muaraenim,OKU Selatan,dan OKU Timur.
“Ke depan, melihat kemenangan Golkar di Sumsel dan beberapa daerah, kita optimistis bisa menduduki kursi pimpinan dewan di daerah,maupun di DPRD Sumsel,”ujar Lidayanto di DPRD Sumsel kemarin. Jika suara Partai Golkar tak terlalu signifikan di suatu daerah, namun dia tetap optimistis, melalui pendekatan dan lobi-lobi politik, Partai Golkar akan tetap berupaya menempatkan kadernya pada kursi ketua DPRD. Lidayanto mencontohkan, seperti pada Pemilu Legislatif 2004 lalu, suara Partai Golkar untuk Kota Palembang berada di bawah perolehan suara Partai Demokrat.
Namun, berkat pendekatan dan lobi politik, kursi Ketua DPRD Kota Palembang tetap dipegang kader Partai Golkar. “Kita akan coba pertahankan kursi Ketua DPRD kabupaten/kota maupun provinsi agar tetap dipegang kader Partai Golkar melalui lobi politik,” kata Lidayanto.Mengenai siapa saja kader Golkar yang akan ditempatkan sebagai Ketua DPRD kabupaten/kota, menurut dia, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada DPD Golkar masing- masing kabupaten/kota.
Lidayanto meyakini, partai berlambang beringin ini,memiliki kader-kader yang memang kredibel dan berpengalaman, untuk didudukkan sebagai ketua DPRD kabupaten/ kota, maupun DPRD Sumsel,sekalipun. Dihubungi terpisah,Wakil KetuaDPDPDIPerjungan( PDIP) Sumsel Darmadi Jufri mengatakan, dalam mempersiapkan kader-kader partai dalam pemilihan Ketua DPRD Sumsel maupun kabupaten/ kota di Sumsel,pihaknya masih menunggu revisi UU No 22/2003 tentang Susunan Kedudukan (Susduk) AnggotaDPR,DPD,danDPRD.
“Berdasarkan UU Susduk yang lama,parpol pemenang pemilu tak serta-merta menjadi pimpinan DPRD, karena proses pemilihan pimpinan dewan mengunakan mekanisme musyawarah mufakat atau pemilihan dengan suara terbanyak,” ujar Darmadi. Sebelumnya,Ketua DPD Partai Demokrat Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak (11 kursi) di DPRD Kota Palembang, pihaknya yakin mampu mendudukkan kadernya di kursi Ketua DPRD Kota Palembang.
Meskipun undang-undang Susduk DPRD belum resmi dikeluarkan, namun dia berharap sebagai partai yang mendominasi kursi di DPRD, sudah sewajarnya kalau kader Partai Demokrat yang menduduki posisi ketua.
“Ya, meski undang-undang susunan dan kedudukan belum selesai oleh DPR RI, namun melihat dari komposisi jumlah kursi,seharusnya Fraksi Demokrat yang memimpin posisi Ketua DPRD,”jelas Harnojoyo. (sindo)
Silahkan posting komentar Anda