Partai Golkar DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan puluhan penghuni rumah susun Pramuka Green City. Dalam pertemuan tersebut mereka minta bantuan hukum karena perlukan sewenang-wenang dari pengelola Rumah Susun Pramuka Green City.
Pengurus partai Golkar yang terdiri dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, Basri Baco (Sekretaris), Bambang Djojohadikusumo (Wakil Ketua Kordinator Pengabdian Masyarakat) dan Muslim Jaya Butar-Butar Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM) beserta jajarannya menerima langsung penghuni yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) tersebut.
Juru bicara PPPSRS memaparkan beragam bentuk kesewenang-wenangan yang mereka terima dari pengelola Rusun, diantaranya: (1) Pungutan PBB kepada Pemilik secara ilegal karena dipungut tanpa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT P2) dan ditagih oleh pengelola, yaitu PT Mitra Investama Perdana; (2) Penundaan pemberian Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) oleh pengembang rusun Green Pramuka City, yaitu PT Duta Paramindo Sejahtera; (3) Alih fungsi benda bersama yaitu lahan parkir rusun yang merupakan hak warga menjadi area komersial parkir berbayar; (4) Pungutan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang sewenang-wenang dan tanpa transparansi;Terakhir, menjegal usaha pembentukan RT/RW di dalam lingkungan rusun Green Pramuka City.
Warga rusun merekam tindakan kesewenangan yang dilakukan pihak rusun tersebut, dan memutarkannya di hadapan Pengurus Golkar DKI Jakarta.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap tindak kesewenangan yang dilakukan oleh pihak rusun setelah melihat tayangan video tersebut.
Niat setiap pembeli apartemen, adalah untuk bisa tinggal dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, pihak pengelola seharusnya memenuhi keinginan tersebut. “Bapak ibu tentunya tak akan mau membeli unit di Rusun tersebut, kalau sejak awal tahu kejadian buruk seperti ini,” ujar Fayakhun yang diiyakan oleh warga.
Anggota Komisi 1 DPR RI ini berjanji akan melakukan segala upaya untuk memberikan bantuan hukum kepada warga Rusun tersebut. Fayakhun mengungkapkan bahwa Golkar akan membantu persoalan warga rusun ini sampai tuntas dan tidak akan meminta upah sepeserpun.
“Saya telah membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari pengacara-pengacara berpengalaman untuk menangani kasus ini sampai tuntas,” Ujar Fayakhun. Dia juga telah memerintahkan anggota DPRD Fraksi Golkar untuk membantu penyelesaian kasus ini dari jalur politik.
“Kepercayaan dari bapak ibu adalah amanah. Sekarang kewajiban kami untuk menuntaskannya. Kami punya komitmen bahwa Jakarta ini harus bisa lebih baik dalam semua hal,” tegas Kun.
Basri Baco, Sekretaris Golkar DKI Jakarta memberikan suntikan semangat kepada warga rusun untuk tidak pernah merasa lelah memperjuangkan hak-haknya. “Percayalah, bahwa Golkar serius membantu bapak-ibu dalam penyelesaian persoalan ini. Pembentukan tim Advokasi khusus guna menangani persoalan ini adalah bentuk nyata dari keseriusan Golkar dalam membantu bapak ibu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.