Jakarta. Fraksi Golkar Nilai Revisi UU MD3 Akan Berlangsung Cepat. Seperti yang di ketahui, Wacana revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), tengah mencuat di Parlemen. Kahar Muzakir atau Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Partai Golkar menilai, revisi itu akan berlangsung dengan cepat jika jadi dan telah melalui beberapa proses.

Fraksi Golkar Nilai Revisi UU MD3 Akan Berlangsung Cepat
Fraksi Golkar Nilai Revisi UU MD3 Akan Berlangsung Cepat

“Iya, kan dibuat drafnya. Pasalnya pasal berapa (yang mau direvisi), masuk Bamus. Kalau cuma satu pasal, sehari bisa selesai rapatnya,” kata Kahar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Namun, dia menilai tidak mungkin jika revisi diselesaikan sebelum masa reses ini. Sehingga masa sidang berikutnya dimungkinkan membahas undang-undang yang mengatur soal pimpinan DPR ini.

“Ya nanti disiapkan, masuk masa sidang disetujui. Mungkin seminggu,” ujar Kahar.

Kahar menegaskan, pada prinsipnya Golkar setuju saja dengan revisi tersebut. Namun, Kahar juga masih menunggu bagaimana draf yang disiapkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Lah kan PDIP yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draf),” kata kahar.

Sebelumnya, PDIP mengusulkan agar dilakukan revisi UU MD3, khususnya terkait komposisi pimpinan DPR. Sebab, sebagai partai dengan suara terbanyak, PDIP justru tak mendapatkan satu pun kursi pimpinan DPR lantaran di awal masa periode, UU MD3 diubah dari pemilihan pimpinan DPR dengan sistem proporsional menjadi sistem paket.

Demikian Berita Golkar hari ini.

Sumber