Media

 
Matinya Kewirausahaan Masyarakat
Ditulis oleh Fedel Muhammad 1. Maret 2012 - 16:56

Kabar bahwa pemerintah akan mengimpor 500 ribu ton garam (sebenarnya 2,1 juta ton, yang terdiri dari garam konsumsi sebanyak 500 ribu ton dan garam industri 1,6 juta ton) sungguh mengagetkan. Ini langkah yang susah dipahami dengan akal sehat di tengah upaya serius Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Pugas (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat).

Berdasarkan data terakhir, Indonesia memiliki 57.418 ha lahan garam potensial, sedangkan lahan garam yang ikut dalam program Pugar 22.597,40 ha. Sementara lahan garam yang dimiliki oleh PT Garam seluas 7.289 ha.

Hasil riset termutakhir oleh seorang praktisi garam rakyat asal Indramayu, Sdr Ahmad Hasan sukses menemukan zat aditif dan koagul-an yang dapat mempercepat proses kristalisasi garam dan meningkatkan produktivitas serta kualitas garam. Produk garam ini telah berhasil diuji-cobakan dan diaplikasikan pada sentra-sentra garam seluruh Indonesia. Hasilnya, sungguh spektakuler, produktivitas lahan per hektar per musim panen bisa mencapai 120 ton, bahkan berpotensi hingga 200 ton per hektar. Hasil paling jeblok 80 ton.

Jika pemerintah serius merevitalisasi garam nasional dan berhasil meningkatkan produktivitasnya menjadi 100 ton per hektar maka dari lahan garam yang berada dalam program Pugar akan dihasilkan 2.259.740 ton. Ini belum termasuk lahan PT Garam seluas 7.289 ha yang kualitas lahannya jauh lebih baik dan mendapat dukungan modal yang memadai. Sejalan dengan program industrialisasi perikanan yang dicanangkan KKP maka sebenarnya secara riil bisa dihasilkan garam sebanyak 2.988.640 ton bisa menutupi kebutuhan garam nasional.

Impor garam adalah salah satu fenomena gunung es dari ekonomi rente yang tumbuh subur di negeri ini. Oknum pejabat pemerintah kita sudah teracuni oleh penyakit mental yang serba menggampangkan. Almarhum Profesor Kuntjaraningrat pada tahun 1974 telah mengingatkan dua kelemahan mentalitas masyarakat Indonesia, yaitu mentalitas meremehkan mutu dan mentalitas menerabas. Mentalitas ini rupanya telah berakar kuat, tidak hanya di masyarakat tetapi di kalangan birokrasi pemerintahan.

Petani kita telah ditumpulkan kearifan lokalnya melalui Undang-undang Benih, sejumlah penangkar dan pembudidaya benih telah masuk penjara karena melakukan inovasi dan terobosan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Namun, pada satu sisi, impor pangan dari tahun ke tahun jumlahnya semakin besar. Termasuk pangan yang dapat kita buat sendiri.

Menjelang pembukaan keran impor garam dampaknya sudah mulai dirasakan oleh petambak garam Madura. Harga garam di tingkat petambak merosot hingga 17 persen. Impor garam ini juga akan memberi imbas pada harga ketika panen raya. Mestinya pemerintah memperhatikan aspirasi para petambak garam dan melakukan triangulasi data garam nasional karena sampai sekarang belum ada angka yang disepakati dan dijadikan pegangan berapa jumlah produksi garam nasional. Angka dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan saling berbeda. Kesimpangsiuran angka ini memberi ruang kepada pemburu rente dengan mengimpor garam.

Padahal, kita sebenarnya mampu untuk berswasembada garam jika ada kemauan. Yang kita butuhkan adalah komitmen nasional. Kita memiliki lahan potensial sebesar 57.418 Ha dan lahan PT. Garam seluas 7.289 Ha. Jika direvitalisasi dan disertai kebijakan yang mendukung pengembangan produktivitas maka swasembada adalah sebuah keniscayaan. Perlu saya sampaikan bahwa petani Madura sekarang telah berhasil memproduksi garam industri dengan kadar NaCl tertinggi di dunia, yaitu 99,56 persen dan telah mulai mengekspor ke Jepang.

Pengalaman saya di dunia bisnis dan pemerintahan sampai pada kesimpulan bahwa perkembangan kewirausahaan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah. Ketika pemerintah memperhatikan produksi masyarakat dengan memberikan dukungan kebijakan dan sarana produksi maka kegairahan masyarakat untuk berekonomi meningkat. Ini tampak pada beberapa pemerintah daerah yang berhasil memacu perkembangan ekonomi daerah yang berbasis ekonomi kerakyatan.

Jika pemerintah sudah mengidap mentalitas menerabas atau mencari jalan paling gampang maka tidak lagi menghiraukan prestasi dan harga diri. Yang penting, tujuan diri sendiri atau kelompok tercapai maka ini akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Rakyat menjadi kehilangan harapan dan kepercayaan. Rakyat menjadi putus asa tidak tahu lagi kepada siapa mereka mengadukan nasibnya. Ini mungkin yang menjadikan masyarakat frustrasi karena ruang untuk mengembangkan kewirusahaannya tidak ada lagi.

Akhirnya lita harus sadar dan mau mengobati penyakit sosial yang melemahkan bangsa yang sekarang banyak diidap oleh pejabat pemerintahan dan pejabat negara yaitu sifat tidak percaya kepada diri sendiri. Sifat tidak berdisiplin murni, mereka baru disiplin dan bekerja dengan benar jika diawasi langsung oleh atasan. Tetapi, jika atasan lengah atau atasan tidak punya karakter maka perilaku maunya enak sendiri akan merajalela. Dan, yang terakhir sifat tak bertanggung jawab. Belakangan ini sangat nyata kita saksikan di layar televisi dan di media massa.

Rendahnya empati dan kepedulian terhadap kehidupan rakyat kecil, terutama dalam berekonomi telah menjadikan kewirausahaan masyarakat pelan-pelan mati dan akhirnya kita menuju menjadi bangsa kuli dan kuli di antara semua bangsa.

Saya mengajak kepada semua pihak untuk mengingat kembali ajaran Bung Karno, "Berdikari, berdiri di atas kaki sendiri". Pernyataan tersebut kini masih terasa relevan. Kewirausahaan masyarakat adalah sebagai wahana untuk mengembangkan semangat berdikari. India dengan Swadeshi berhasil mandiri. Kita mempunyai segalanya, maka mewujudkan kemandirian nasional di bidang ekonomi adalah sebuah keniscayaan.

Penulis adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan




 

setuju dan sependapat pak..
Harusnya pemerintah dan jajarannya lebih bisa memberikan kesempatan untuk rakyatnya dulu.,
-indonesia jadilah serba bisa dan serba ada-

 
Anda Harus mendaftar atau login untuk mengirimkan komentar.